SERANG – Jajaran Polsek Kragilan Polres Serang tangkap YO, AD dan Af tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (CURAT) sebuah waralaba pada Rabu (5/2) malam.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga Provinsi Lampung.
“Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke wilayah Lampung. Petugas kami berhasil mengamankan ketiganya di wilayah Kota Cilegon,” kata AKBP Condro, Rabu (12/2).
Dalam aksinya, kata Condro para pelaku berpura-pura menjadi pembeli di toko Alfamart. Saat pegawai toko lengah mereka mengutil barang barang milik toko.
“Jadi ada salah satu pegawai toko yang memergoki aksi mereka dan sempat meneriaki maling. Dan dari laporan itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan di wilayah Cilegon,” tukasnya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Mobil Toyota Inova sebagai sarana dan sejumlah barang barang milik toko dari tangan pelaku.
