KABUPATEN SERANG – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, terutama pil koplo yang kini mulai menyasar pelajar tingkat SMP. Hal ini disebut sebagai salah satu pemicu meningkatnya tawuran dan kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Serang.
“Kami tidak akan kompromi. Narkoba dan miras adalah musuh bersama. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas. Termasuk jika itu anggota kami sendiri,” tegas Kapolres, Sabtu (31/5/2025).
Pernyataan itu disampaikan usai jajarannya meringkus empat pengedar obat keras di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.
Empat tersangka diamankan dalam operasi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Mereka adalah RO (32), warga Kelurahan Cimuncang, dan SAM (29), warga Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang. Serta MLA (28), warga Desa Kabayan, Pandeglang dan AS (26), warga Desa Julang, Kecamatan Cikande.
RO dan SAM ditangkap lebih dulu di sekitar gerbang Tol Serang Timur, Selasa (27/5) sore. Dari keduanya, polisi menyita 240 butir tramadol dan 535 butir pil hexymer.
MLA menyusul ditangkap Rabu (28/5) malam di pinggir jalan wilayah Banjarsari, Cipocok Jaya, dengan barang bukti 248 hexymer dan 150 tramadol. Sementara AS diciduk di rumahnya di Cikande, Selasa malam, dengan 70 tramadol dan 176 hexymer.
“Para pelaku tidak dalam satu jaringan, namun sama-sama mendapat suplai dari wilayah Jakarta,” jelas Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dalam sepanjang 2025 ini, sudah banyak pengguna, pengedar, hingga bandar yang berhasil dijebloskan ke balik jeruji.
“Sekecil apa pun informasi akan kami tindak. Ini bentuk keseriusan kami dalam pemberantasan narkoba di Serang,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam membantu aparat memutus rantai peredaran narkoba.
“Kami butuh keterlibatan masyarakat. Terima kasih atas informasi yang disampaikan, dan mari terus lawan narkoba bersama-sama,” tandas AKBP Condro.
