Kasus Bank BJB: Usai Motor Mewah, Kini Mobil Ridwan Kamil Juga Disita KPK

JAKARTA – Satu per satu aset mewah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mulai disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah motor Royal Enfield-nya yang legendaris disita, kini giliran sebuah mobil miliknya yang ikut masuk daftar barang bukti.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa selain motor, satu unit mobil milik Ridwan Kamil juga ikut disita dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

“Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK, informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat,” ujar Tessa, Jumat (25/4/2025).

Namun, mobil tersebut belum masuk ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan), karena masih dalam proses perbaikan di bengkel.

Sebelumnya, publik sempat dibuat penasaran ketika KPK memamerkan motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil yang disita dari rumahnya di Bandung pada 10 Maret lalu. Motor klasik berwarna hitam dengan aksen emas itu tampak gagah, lengkap dengan saddle bag di kiri dan kanan.

Yang menarik, motor ini berbeda dari yang selama ini sering dipamerkan Ridwan Kamil di media sosial — biasanya ia tampil dengan varian Battle Green yang lebih militeristik. Petugas KPK bahkan sempat mencoba menyalakan mesin motor itu beberapa kali untuk mengecek kondisinya.

Kasus ini sendiri menyeret nama-nama besar, mulai dari Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, hingga sejumlah pengendali agensi periklanan yang diduga terlibat dalam penggelembungan anggaran. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.

Ridwan Kamil sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan kendaraan pribadinya. Publik kini menunggu kelanjutan dari kasus yang turut menyeret nama tokoh publik yang selama ini dikenal aktif di dunia arsitektur, media sosial, dan politik.