Jakarta, 25 April 2025 — Misteri hilangnya kapal KM Poseidon 03 akhirnya terkuak. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan yang disertai dugaan pembunuhan di kapal tersebut. Tragedi di tengah laut ini menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah dan diduga merenggut satu nyawa.
Kasus bermula pada 24 Maret 2024, ketika nahkoda kapal WILSON AL 07 melaporkan kerusakan parah pada dinamo jangkar KM Poseidon 03. Dua hari berselang, kapal itu menghilang dari lokasi penangkapan ikan (fishing ground), menimbulkan kekhawatiran besar.
Pemantauan lewat sistem pelacakan kapal (VMS) menunjukkan pergerakan kapal menuju arah Belitung. Pada 30 Maret, kapal dinyatakan hilang kontak di perairan selatan Pulau Belitung. Saat ditemukan berkat bantuan Basarnas, KM Poseidon 03 kosong dan ditinggalkan, tanpa awak dan tanpa perbekalan di dalamnya.
Kombes Pol Donny Charles Go, S.I.K., selaku Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, menjelaskan bahwa penggelapan kapal diduga dipicu oleh persoalan ekonomi dan dendam pribadi.
“Tersangka mengakui melakukan penggelapan untuk kebutuhan hidup. Namun, dalam perjalanannya terjadi kelalaian fatal yang diduga menewaskan salah satu kru kapal,” ungkap Kombes Donny.
Dua tersangka yang telah diamankan yakni Budiono bin Suparlan dan Resmawanto bin Suparlan. Mereka diduga merancang aksi penggelapan serta terlibat dalam hilangnya nyawa salah satu kru kapal.
Barang bukti yang disita termasuk kapal KM Poseidon 03, dokumen pelayaran, dan kwitansi perbekalan. Atas tindakan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 jo. 374 KUHP dan Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami akan terus menindak tegas kejahatan di laut. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum, apalagi yang sampai menghilangkan nyawa,” tegas Kombes Donny.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
