Minimnya tanggapan dari Kantor Pos cabang utama makassar menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas manajemen pengaduan publik, terutama yang berkaitan dengan uang nasabah
Di sisi lain, mencuat dugaan adanya praktik menyimpang dalam pengelolaan tabungan e-Batara Pos. Seorang oknum berinisial JY, yang disebut sebagai petugas lama dan mantan kepala PT Pos Indonesia di kota Malino, diduga terlibat dalam penerbitan buku tabungan fiktif atau bodong serta penyalah gunaan dana nasabah.
Awak media masih menelusuri dugaan tersebut dan telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Manajer operasional cabang utama PT Pos Indonesia Wilayah Makassar, Dadang Indrawan, serta perwakilan Humas BTN Makassar, Ibu Kiki.
Menurut Dadang Indrawan, kerja sama antara PT Pos Indonesia dan Bank BTN merupakan kemitraan dalam program layanan keuangan berbasis jaringan Kantor Pos. PT Pos Indonesia memiliki hak akses penuh dalam pengoperasian data dan saldo nasabah.
“Kami punya jaringan luas hingga ke pelosok dan memang mengelola secara langsung operasional tabungan tersebut,” ujar Dadang.
Bahkan beberapa awak media bersedia akan terus mengawal kasus ini dan memberikan ruang bagi kedua institusi—PT Pos Indonesia dan Bank BTN—untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi secara terbuka kepada nasabah dan khalayak ramai. Bila tidak ada tanggapan resmi dalam waktu dekat, redaksi akan mengajukan permohonan wawancara langsung untuk mengurai duduk perkaranya.
Kasus ini menjadi peringatan atas pentingnya transparansi dan pengelolaan manajemen dalam pelayanan publik. Jika benar terdapat penyimpangan, aparat penegak hukum perlu segera bertindak agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari praktik oknum yang tidak bertanggung jawab.
