Palopo, 21 Maret 2025 – Misteri pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere akhirnya terungkap. Polres Palopo, bersama tim gabungan dari Polda Sulawesi Selatan, berhasil menangkap pelaku utama, Ammad Yani, di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara.
Dalam konferensi pers yang digelar di ruang lobi Polres Palopo, Kapolres AKBP Safi’i Nafsikin menjelaskan bahwa setelah melalui penyelidikan panjang dan memeriksa 25 saksi, pihaknya akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku ini sebelumnya bekerja sebagai tukang plafon di rumah korban dan ternyata sudah lama menyimpan rasa terhadap Feni Ere. Namun, niatnya berubah menjadi tindakan keji,” ujar AKBP Safi’i Nafsiki.
Dari hasil interogasi, Ammad Yani diketahui menyelinap ke rumah korban pada malam kejadian dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras. Ia memanjat tembok belakang rumah, masuk ke dalam, lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Ketika Feni Ere berusaha melawan, pelaku dengan kejam membenturkan kepalanya ke lantai hingga korban tak sadarkan diri. Tak berhenti di situ, Ammad Yani kemudian membungkus jenazah korban dan membawanya ke Battang Barat untuk dikuburkan.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengganti plat mobil korban dan menyimpannya di kompleks Baruga, Makassar—tempatnya pernah bekerja sebelumnya.
Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, menemukan sejumlah barang bukti milik korban, termasuk koper, baju, tas, serta dua unit ponsel. Barang-barang ini menjadi bukti kuat keterlibatan Ammad Yani dalam kasus tragis ini.
Atas perbuatannya, Ammad Yani dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya kejahatan yang mengintai. Polres Palopo mengimbau agar warga selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
