MESUJI, Diksiber.ID – Peristiwa penusukan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia terjadi di kawasan Embung Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Selasa (20/5/2025) sore, sekitar pukul 15.00–16.00 WIB.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris menjelaskan, korban berinisial AM (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, diduga ditikam oleh pelaku berinisial VO, warga Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, saat bertemu untuk membicarakan masalah pribadi.
“Korban datang lebih dulu ke lokasi bersama tiga rekannya. Selang beberapa waktu, pelaku tiba di lokasi bersama sekitar tujuh orang temannya,” ungkap Kapolres, Rabu (21/5/2025).
Korban kemudian mengajak pelaku berbicara secara pribadi di belakang mushola kawasan Albaret. Tak lama setelah itu, terdengar teriakan dari arah belakang mushola. Pelaku langsung melarikan diri ke arah semak-semak di sekitar lokasi, disusul kaburnya teman-teman pelaku yang panik.
Sementara itu, rekan-rekan korban segera menolong dan membawanya ke rumah sakit. Namun, akibat luka tusukan di bagian dada, korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Mesuji bersama Polsek Simpang Pematang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) malam itu juga, termasuk memasang garis polisi (police line), menginterogasi sejumlah saksi di lapangan, serta mendalami motif dan unsur-unsur pidana yang terkait dalam kasus ini.
“Barang bukti yang diamankan sementara berupa pakaian korban, satu bilah pisau yang belum dapat dipastikan sebagai alat yang digunakan pelaku, dan satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku,” jelas Kapolres.
AKBP Harris juga mengimbau pihak keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus ini secara terang. Kami mengharapkan semua pihak kooperatif dan tidak melakukan tindakan reaktif yang justru bisa menimbulkan perkara baru,” tegasnya.
