TANGSEL,– Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan, mendapat perhatian serius dari Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini hingga tuntas secara hukum, demi keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.
Usai mengunjungi rumah korban, Pilar langsung mengajak pihak sekolah berdiskusi dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tangsel, Jumat (9/5/2025).
“Walaupun SMK bukan kewenangan kami secara struktural, tapi ini persoalan perempuan dan anak. Ini menjadi tanggung jawab saya dan Pak Wali Kota. Harus ada tindakan hukum,” tegas Pilar.
Pilar menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan menegaskan bahwa ia tidak sepenuhnya menyalahkan pihak sekolah maupun yayasan, karena diyakini mereka juga tidak menginginkan kejadian ini terjadi. Namun demikian, ia mendorong semua pihak untuk bersikap proaktif dalam menyikapi kasus tersebut. Pilar juga memastikan bahwa Pemkot Tangsel telah memberikan pendampingan hukum kepada korban.
“Kasus ini harus selesai. Kami sudah berikan pendampingan hukum. Semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, tapi jika ada bukti, kita mendukung penegakan hukum berjalan. Agar ada efek jera dan kasus serupa tidak terulang,” ujar Pilar.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Tangsel untuk menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Jika ada pihak yang mengintimidasi sekolah atau korban, Pemkot akan turun tangan. “Kami keras, kami akan berada di sisi kebenaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMK Waskito, Hartono, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah melakukan penanganan internal, termasuk memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut. Ia memastikan bahwa saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.
