Surabaya – Polda Jawa Timur berhasil mengungkap ribuan kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Tak tanggung-tanggung, 1.863 kasus berhasil dibongkar dengan jumlah tersangka mencapai 2.307 orang!

Operasi besar-besaran ini melibatkan 275 personel dari Satgas Polda Jatim dan 2.566 personel dari Satgas Polres di seluruh Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung program Asta Cita.

Operasi ini khusus ditujukan untuk menanggulangi gangguan keamanan berupa aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kombes Pol Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, menjelaskan bahwa modus kejahatan yang dominan adalah penganiayaan oleh kelompok atau individu, seperti aksi gangster dan debt collector.

“Kita juga melibatkan fungsi intelejen untuk deteksi dini, serta tindakan preemtif, preventif, dan represif dalam operasi ini,” jelas Kombes Farman.

Dari ribuan kasus yang berhasil diungkap, 160 di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan 159 tersangka, sementara kasus non-TO mencapai 259 dengan 342 tersangka. Kasus tindak pidana ringan (tipiring) mendominasi dengan 1.444 kasus, melibatkan 1.706 orang yang sebagian besar diberikan pembinaan.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, di antaranya Pasal 368 KUHP (pemerasan), Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), dan Pasal 351 KUHP (penganiayaan).

Wujudkan Jawa Timur Aman dan Kondusif
Dengan hasil gemilang ini, Polda Jatim berharap terciptanya situasi Kamtibmas yang lebih aman dan kondusif, sehingga mendukung stabilitas investasi di Jawa Timur.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,” tutup Kombes Farman dengan optimis.