Bener Meriah, Jumat (8/5/2025) – Aksi premanisme yang dilakukan oleh geng motor di Kabupaten Bener Meriah akhirnya dibongkar oleh pihak kepolisian. Polres Bener Meriah berhasil mengamankan puluhan anggota geng motor yang mayoritas masih berusia remaja, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam aksi brutal mereka.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bener Meriah, Kapolres AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan kekerasan terhadap anak yang diterima pada 4 dan 6 Mei 2025.
Korban pertama, AR (17), warga Aceh Tengah, mengalami luka bacok di tangan dan punggung. Sementara korban kedua, HA (15), warga Bener Meriah, mengalami luka memar di pelipis kiri dan kepala bagian belakang. Kedua korban yang masih berstatus pelajar tersebut menjadi sasaran kekerasan geng motor yang dipimpin oleh RM (19), seorang ketua geng yang terkenal brutal.
RM tidak sendiri. Bersama dua rekannya, AF alias Boker (21) dan SB alias Pedok (18), mereka melakukan penganiayaan terhadap para korban. Ketiga pelaku kini terancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara berdasarkan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP.
Tidak hanya menangkap pelaku utama, polisi juga mengamankan 30 anggota geng motor lainnya yang didominasi remaja di bawah umur. Mereka ditangkap pada 4 Mei 2025, bersama sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya:
- 3 bendera geng motor
- 2 celurit
- 6 pedang samurai
- 1 cambuk
- 1 gir motor
- 1 pisau
- 17 unit handphone
- 8 unit sepeda motor
Menurut Kapolres, para anggota geng motor ini kerap mengonsumsi minuman keras dan menghirup lem sebelum melakukan aksi kekerasan. Mereka menganggap perkelahian sebagai bentuk eksistensi kelompok.
