Sumedang, Diksiber.id — Dunia maya kerap jadi tempat berselancar, tapi jangan lupa: dunia nyata juga penuh sandiwara. Seperti yang baru saja dibongkar jajaran Polres Sumedang—aksi premanisme berkedok ormas yang meresahkan warga kini dibongkar tuntas.

Bukan dengan parang atau tatapan tajam, tapi dengan jaket ormas dan kata-kata manis soal “legalitas keamanan”, tujuh pria akhirnya ditahan polisi karena melakukan pemerasan terhadap pekerja proyek dan sopir truk.

Modusnya licik. Di Jatinangor, AM (26) mendatangi proyek pembangunan dan meminta “jatah keamanan” Rp2,5 juta. Ia mengancam akan membawa massa jika tidak dituruti. Tak ingin ada keributan, korban terpaksa membayar—tapi langsung melapor ke polisi. Gerak cepat, Polres Sumedang langsung mengamankan AM.

Bergeser ke Kecamatan Ujungjaya, enam pelaku lain pakai pola serupa. Mereka menghadang truk malam hari, memaksa sopir membeli air mineral Rp5.000 atau tetap dikenai biaya “keamanan” Rp2.000. Jika menolak? Truk mereka dipukul.

“Ini bukan sekadar pemalakan,” tegas AKBP Joko Dwi Harsono, Kapolres Sumedang. “Ini penyalahgunaan atribut ormas untuk intimidasi. Sangat merusak kepercayaan publik terhadap organisasi sah.”

Barang bukti pun mencengangkan: uang Rp6,5 juta, dus air mineral, ponsel, dan pakaian berlogo ormas. Kini, ketujuh pelaku terancam Pasal 368 dan 335 KUHP, dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara 15 orang lain yang ikut dalam aksi namun berperan pasif akan dibina secara persuasif. Polisi ingin mengakhiri siklus intimidasi yang berkedok ormas ini secara menyeluruh.

Polda Jabar pun menegaskan: Sumedang harus bersih dari premanisme—apa pun bentuknya. Baik yang brutal maupun yang bermuka legal.

“Kita jaga Sumedang, jaga Indonesia. Jangan beri ruang bagi preman digital maupun konvensional,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar.