BEKASI – Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan sekaligus perampokan terhadap pemilik toko sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi. Pelaku, berinisial AS (23), merupakan karyawan korban yang tega membunuh bosnya sendiri, Alex Lius Setiawan (64), sebelum melarikan diri dengan membawa uang puluhan juta rupiah .

AS ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/6/2025) dini hari. Menurut penyelidikan, pelaku sengaja memilih lokasi tersebut karena dekat dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia berencana kabur ke Batam bersama istri dan anaknya usai melakukan kejahatan .

Korban, Alex Lius Setiawan, ditemukan tewas di dalam tokonya di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 13.45 WIB. Penemuan bermula ketika anak korban, Dr. Friskila Kristiawan (PNS Polri), dan istri korban, Nyo Lidya W., merasa curiga karena toko yang biasanya buka pukul 09.00 WIB masih terkunci. Setelah membuka toko, mereka menemukan ruangan berantakan, bercak darah, dan jasad korban tertimbun kardus air mineral di kamar mandi .

Polisi menduga motif utama AS adalah perampokan disertai pembunuhan. Pelaku mengaku terlibat cekcok dengan korban sebelum menggunakan kardus untuk menekan kepala Alex hingga tewas. Ia juga membawa kabur uang tunai Rp68 juta, sepeda motor Honda Vario B 3721 KET, dan dua ponsel milik korban .

AS dijerat dengan Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan) dan/atau Pasal 338 KUHP (pembunuhan), yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut .

Tim Inafis Polres Metro Bekasi Kota menemukan pecahan keramik, kaleng, dan kardus di TKP sebagai barang bukti. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana berat yang melibatkan pengkhianatan kepercayaan oleh karyawan .