Jakarta – Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat di DKI Jakarta dan sekitarnya. Dengan menggelar operasi terpadu selama 24 jam, kepolisian siap memastikan keamanan warga melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa operasi ini tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga melibatkan edukasi dan patroli rutin. “Kami memulai dengan langkah preemtif seperti penyuluhan dan pendekatan dialogis, dilanjutkan dengan patroli dan penjagaan di area rawan. Jika masih ada pelanggaran, tindakan tegas akan dilakukan,” ungkap Ade Ary, Kamis malam (8/5/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto juga telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Tidak boleh ada ruang bagi premanisme. Polisi harus hadir dan terasa di tengah masyarakat,” tegasnya.

Operasi ini menargetkan lokasi yang sering menjadi sarang premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar, serta permukiman yang kerap dikeluhkan warga. Polisi memastikan akan terus berada di lapangan untuk merespons cepat setiap laporan dari masyarakat.

“Kami hadir 24 jam di lapangan. Jika ada pungutan liar, pemalakan, intimidasi, atau bentuk pemaksaan lainnya, segera laporkan ke layanan polisi 110. Kami siap menindaklanjuti,” kata Ade Ary.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri. Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga keamanan. Berikut imbauan kamtibmas dari Polda Metro Jaya:

  1. Hindari memberikan uang kepada oknum “juru parkir liar” atau pihak tidak resmi.
  2. Laporkan segera jika mengalami atau menyaksikan tindakan premanisme.
  3. Jalin kerja sama dengan aparat wilayah, termasuk Bhabinkamtibmas.
  4. Gunakan saluran resmi untuk melapor, baik melalui 110, aplikasi, atau langsung ke kantor polisi.

Kabidhumas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa komitmen kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Premanisme adalah musuh bersama. Mari kita lawan dengan melapor dan tidak memberikan ruang bagi aksi kejahatan ini,” tutupnya.

Dengan hadirnya polisi selama 24 jam di lapangan, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Premanisme tak lagi punya tempat di Jakarta