SERANG — Kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Perumahan Puri Anggrek, Kota Serang, Banten, pada Minggu (1/6/2025), akhirnya menemui titik terang. Petry Sihombing (35), korban yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat, ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri, Wadison Pasaribu (37).

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Lambastoni Pasaribu. Ia menjelaskan bahwa Wadison sempat merekayasa kejadian tersebut agar seolah-olah merupakan perampokan. Usai mencekik istrinya hingga tewas, Wadison kemudian membungkus dan mengikat dirinya sendiri menggunakan karung plastik.

“Dia berusaha menciptakan alibi seolah-olah menjadi korban perampokan. Bahkan sempat mencoba bunuh diri dengan membekap wajahnya menggunakan plastik dan membenturkan kepalanya ke tembok, tapi tidak berhasil,” ujar Lambastoni saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

Wadison juga membuang perhiasan milik sang istri untuk memperkuat skenario palsu bahwa rumah mereka dirampok.

“Dia sendiri yang masuk ke dalam karung dan menutup kepalanya dengan kantong kresek, pura-pura agar terlihat seperti korban yang juga diserang perampok,” tambah Lambastoni.

Motif pembunuhan diduga dipicu oleh perselingkuhan. Petry disebut memergoki pesan-pesan mesra di ponsel Wadison dengan perempuan lain. Hal itu memicu pertengkaran rumah tangga yang berujung tragedi.

Wadison akhirnya mengakui seluruh perbuatannya kepada keluarga, usai pemakaman istrinya yang dilangsungkan pada Senin (2/6/2025) lalu.

Terkait hal itu, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memproses hukum terhadap tersangka.