SERANG – Sebanyak 56 personel Polres Serang resmi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Kenaikan Pangkat yang digelar di lapangan Mapolres Serang, Rabu (31/12/2025).

Kenaikan pangkat tersebut mencakup berbagai jenjang kepangkatan. Rinciannya, AKP ke Kompol sebanyak 1 personel, IPTU ke AKP 3 personel, IPDA ke IPTU 9 personel, serta AIPTU ke IPDA 1 personel melalui jalur penghargaan. Selain itu, AIPDA ke AIPTU tercatat sebanyak 8 personel.

Sementara pada jenjang bintara, kenaikan pangkat diberikan kepada BRIPKA ke AIPDA sebanyak 24 personel, BRIGPOL ke BRIPKA 3 personel, BRIPTU ke BRIGPOL 5 personel, serta BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 2 personel.

Dalam amanatnya, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi dan kinerja personel yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

“Kenaikan pangkat bukan semata-mata berdasarkan masa dinas, tetapi melalui proses penilaian yang mencakup kinerja, sikap, dan perilaku personel,” ujar AKBP Condro Sasongko.

Ia menegaskan bahwa profesionalisme, loyalitas, dan integritas menjadi aspek penting dalam pembinaan karier anggota Polri. Personel yang tidak memenuhi standar penilaian tersebut tidak dapat diusulkan untuk kenaikan pangkat.

Kapolres juga mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat seraya berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

“Semoga dengan pangkat yang baru, para personel semakin bertanggung jawab dan mampu memberikan kontribusi positif bagi institusi serta pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penyiraman air kepada personel yang naik pangkat sebagai simbol penyegaran dan semangat baru dalam mengemban amanah serta tanggung jawab yang lebih besar.