JAKARTA-Praktik penyelundupan barang impor kembali menampar sistem pengawasan negara. Bareskrim Polri mengungkap dugaan kebocoran besar di sektor kepabeanan setelah menggerebek lima gudang penyimpanan handphone ilegal di Jakarta.
Penggeledahan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) pada Rabu (15/4/2026) berhasil menyita ribuan unit ponsel impor tanpa izin edar yang siap dipasarkan. Gudang-gudang tersebut tersebar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Cengkareng, Jakarta Barat—dua wilayah yang diduga menjadi simpul distribusi barang ilegal.
Direktur Dittipideksus, Ade Safri Simanjuntak, menyebut pengungkapan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menutup celah penyelundupan yang merugikan negara.
“Ribuan handphone ilegal berhasil kami sita dari lima gudang. Ini bagian dari upaya menutup kebocoran di sektor kepabeanan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Kasus ini mengindikasikan adanya rantai distribusi terorganisir yang memanfaatkan lemahnya pengawasan impor. Selain merugikan penerimaan negara, peredaran barang ilegal juga mengancam pelaku usaha resmi dan merusak ekosistem perdagangan yang sehat.
Penyidik kini masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan di balik penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi dan pemasaran barang ilegal di dalam negeri.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa aparat mulai serius membidik praktik ekonomi bayangan yang selama ini menggerogoti pemasukan negara secara sistematis.
