“Sebanyak 8.527 lembar uang yang dimusnahkan hari ini telah dipastikan 100 persen palsu berdasarkan hasil identifikasi Bank Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, ancaman uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional.
Karena itu, Bank Indonesia siap terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan melalui edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
Adapun rincian uang palsu yang dimusnahkan terdiri dari:
- Pecahan Rp100.000 sebanyak 4.075 lembar
- Pecahan Rp50.000 sebanyak 4.272 lembar
- Pecahan Rp20.000 sebanyak 92 lembar
- Pecahan Rp10.000 sebanyak 88 lembar
Pemusnahan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi masyarakat, serta menegakkan wibawa negara dari kejahatan pemalsuan uang.
