JAKARTA, DIKSIBER.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan 51.057 personel satuan tugas darat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi. Langkah ini dilakukan melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk dukungan peralatan pemadaman serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, Ph.D., menyampaikan materi konferensi pers BNPB pada Selasa (27/10/2026), melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jumlah personel terbanyak, yakni 16.387 orang. Disusul Kalimantan Barat sebanyak 14.458 personel, Sumatera Selatan 12.285 personel, dan Kalimantan Selatan 7.927 personel.

Untuk mendukung penanganan di lapangan, berbagai peralatan dikerahkan, antara lain pompa pemadam, selang, nosel, tangki fleksibel, alat pelindung diri (APD), masker, mesin alkon, drone, hingga alat berat.

Di Sumatera Selatan, BNPB memberikan dukungan berupa tujuh motor trail, 17 pompa jinjing, dan delapan tangki fleksibel. Kementerian Pertahanan turut menyediakan 100 unit motor dan 20 ekskavator.

Sementara itu, di Kalimantan Selatan, BNPB mengerahkan 37 pompa jinjing dan 36 unit self-contained breathing apparatus (SCBA). Kementerian Pertahanan memberikan dukungan berupa 49 pompa Honda dan 140 dus selang, sedangkan Kementerian Pertanian menyediakan 30 pompa.

Luas Karhutla yang Ditangani Capai 1.589 Hektare

Laporan BNPB mencatat luas lahan yang masih dalam penanganan karhutla di Pulau Kalimantan mencapai sekitar 1.566 hektare.

Rinciannya, Kalimantan Tengah seluas 1.140 hektare, Kalimantan Barat 391 hektare, dan Kalimantan Selatan 35 hektare. Adapun di Sumatera Selatan, luas lahan yang masih ditangani mencapai sekitar 23 hektare.

Jika digabungkan, luas lahan yang tercatat dalam penanganan di empat provinsi tersebut mencapai sekitar 1.589 hektare.

Upaya pemadaman terus dilakukan melalui jalur darat dan dukungan operasi udara sesuai kondisi di lapangan. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat penanganan, terutama di wilayah yang masih mengalami kebakaran.