Blitar – Polisi mengerahkan satu peleton Dalmas (Pengendalian Massa) Satsamapta Polres Blitar untuk mengevakuasi dua pencuri kotak amal yang ditangkap warga di Sumberjo Kademangan, Blitar, pada Kamis (11/9) malam. Evakuasi tersebut dilakukan untuk mengamankan kedua tersangka dari amukan massa yang sempat emosi.

Kejadian ini bermula ketika kedua pencuri tersebut kepergok oleh warga setempat sedang menguras kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sumberjo. Warga yang mengetahui aksi kejahatan tersebut menjadi marah, terutama setelah mendapati bahwa salah satu pencuri membawa dua bilah senjata tajam dan ditemukan sejumlah peralatan tukang di jok sepeda motor yang digunakan pelaku.

Menyadari situasi yang semakin memanas, perangkat Desa Sumberjo bersama sejumlah warga berusaha menahan para pelaku, namun mereka kesulitan mengendalikan amukan massa yang semakin tidak terkendali. Beruntung, polisi dari Polres Blitar tiba di lokasi dan dengan sigap mengendalikan situasi.

“Kami menurunkan satu peleton Dalmas untuk mengamankan dua pelaku dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Putut Siswahyudi, Kasi Humas Polres Blitar.

Proses pemeriksaan terhadap kedua pelaku saat ini sedang berlangsung. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa pencurian kotak amal tersebut. Polisi berkomitmen untuk mengungkap lebih lanjut motif serta keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal tersebut.

“Penyidikan masih terus kami lakukan dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” terang Ipda Putut.