SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang dalam rangka pembinaan warga binaan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Rutan Marthen Butar Butar di Pendopo Bupati Serang, Rabu, 7 Mei 2025.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Asda I Haryadi, Kepala BPKAD Sarudin, Kepala Diskoumperindag Adang Rahmat, Kepala DKPP sekaligus Plt Kepala Diskan Suhardjo, serta Kabag Hukum Setda Serang Lalu Farhan Nugraha.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, MoU ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan agar siap kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.
“Warga binaan adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Serang. Harapannya, ketika kembali ke lingkungan mereka tidak merasa terasing karena telah memiliki keahlian,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai dinas akan dilibatkan dalam program pembinaan, seperti Diskoumperindag yang dapat menghadirkan pelatih dari kalangan UMKM, serta DKPP yang bisa memberikan pelatihan budidaya ikan lele. Namun demikian, keterbatasan ruang di rutan menjadi tantangan tersendiri.
“Kami berharap ke depannya Rutan Serang bisa memiliki gedung baru yang lebih representatif untuk pelatihan warga binaan,” katanya.
Ratu Tatu juga mendorong agar program ini segera dilaksanakan. Ia meminta dinas terkait untuk menjalin koordinasi dengan instansi di tingkat Provinsi Banten, mengingat warga binaan di Rutan Serang berasal dari berbagai daerah di Banten.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Serang Marthen Butar Butar mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 380 warga binaan asal Kabupaten Serang, mayoritas berusia produktif antara 20 hingga 40 tahun.
“Dengan dukungan Pemkab Serang, kami berupaya memberdayakan warga binaan agar saat kembali ke masyarakat, mereka memiliki bekal keterampilan dan dapat memberikan kontribusi positif,” ujarnya.
Marthen menekankan bahwa tujuan pemasyarakatan meliputi pemulihan hubungan dengan Tuhan, keluarga, dan masyarakat. “Yang terpenting, mereka bisa berguna setelah bebas, baik bagi diri sendiri maupun lingkungannya,” pungkasnya.
