Andra-Dimyati bersama Forkopimda Provinsi Banten serta stakeholder lainnya menegaskan upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Provinsi Banten tidak cukup hanya dengan memberantas premanisme, namun harus diiringi dengan pembenahan birokrasi agar lebih ramah, terbuka, efektif dan efisien bagi para pelaku usaha.
Selanjutnya, Gubernur Banten Andra Soni juga telah melakukan dialog dengan sejumlah pelaku industri yang ada di Provinsi Banten, Andra Soni juga menekankan pentingnya membangkitkan gairah dunia usaha di Provinsi Banten. Dengan begitu diharapkan dapat mempeluas dan memperbanyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Selain itu, Andra-Dimyati juga akan mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Banten dalam menciptakan calon pekerja yang profesional, baik untuk ke luar negeri maupun untuk kebutuhan industri di Banten. Bahkan Pemprov Banten bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mendorong BLK Provinsi Banten tersebut dapat dijadikan pusat pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia.
Banten Melayani
Program Banten Melayani merupakan program yang diusung Andra-Dimyati untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif tidak korupsi dan penerapan sistem merit dalam birokrasi.
Andra Soni juga menegaskan jika seorang pemimpin itu tugasnya melayani, bukan dilayani. Maka oleh karena itu, Andra Soni berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang adil, merata dan tidak korupsi salah satunya melalui kebijakan yang mengedepankan kepentingan bersama dengan melibatkan seluruh pihak.
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah sesuai tahapan yang ditetapkan. Proses ini dimulai dengan penyerahan LKPD Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Februari 2025, hingga diperolehnya opini terbaik dari BPK RI, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pada akhir April 2025. Raihan opini WTP tersebut menjadi capaian kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Provinsi Banten, yang mencerminkan keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan berkolaborasi dengan KPK dalam rangka penguatan monitoring dan pengawasan.
Selain dengan KPK, Pemprov Banten juga menggandeng BPK dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten untuk bersama-sama melalukan pengawasan terhadap seluruh program pemerintah daerah, baik program yang akan di canangkan hingga program yang telah berjalan.
Dengan itu, diharapkan seluruh pelayanan dan program di jalankan pemerintah daerah dapat langsung memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memiliki kebermanfaatan yang luas.
