SERANG — Sejumlah warga mengecam keras aktivitas pengurugan lahan pertanian dan tambak ikan oleh PT Jaya Dinasti Indonesia di Desa Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Berdasarkan hasil investigasi awak media, warga Desa Sawah Luhur berencana menggelar aksi penolakan pada Minggu, 17 Mei 2025. Mereka menganggap pengurugan itu serupa praktik “zaman penjajahan” karena dilakukan tanpa sosialisasi atau musyawarah terlebih dahulu kepada tokoh masyarakat maupun pemuda desa.
“Saya merasa ini dilakukan tanpa musyawarah atau pemberitahuan apa pun. Mereka langsung mengeksekusi pekerjaan, padahal dampak buruknya besar,” ungkap Rahmad Suhaemi, salah satu warga, saat ditemui di lokasi pada Minggu, 18 Mei 2025.
Rahmad menjelaskan bahwa aktivitas pengurugan menimbulkan debu menyebar ke seluruh lingkungan. “Polusi debu dari truk–truk pengangkut tanah membuat warga khawatir terpapar masalah pernapasan. Belum lagi tanah yang berserakan di jalan—ketika hujan turun, jalan menjadi sangat licin. Bahkan, beberapa anak yang sedang bermain di teras rumah sampai terkena percikan tanah akibat pecahnya ban truk pengangkut tanah,” ujarnya.
Warga juga menyoroti belum adanya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun standar keselamatan kerja (K3) yang seharusnya disiapkan sebelum proyek konstruksi atau pengurugan. “Seharusnya mereka memikirkan keselamatan warga dan mematuhi regulasi sebelum memulai pekerjaan,” tegas Rahmad.
Selain itu, Rahmad menuding bahwa lahan yang diklaim sebagai milik PT Jaya Dinasti Indonesia sebenarnya milik garapan petani lokal. “Kami menduga ada pengusaha asing dibalik proyek ini yang ‘mendapatkan’ dukungan dari oknum di pemerintahan Kota Serang. Padahal, lahan itu selama puluhan tahun kami gunakan untuk bertani dan beternak ikan,” ujarnya.
Rahmad mendesak Pemerintah Kota Serang untuk berpihak pada kepentingan dan kesehatan masyarakat Desa Sawah Luhur, bukan pada pengusaha. “Kami meminta aktivitas pengurugan segera dihentikan sampai ada musyawarah dengan warga. Ini negara hukum dan demokrasi—bukan zaman penjajahan di mana pihak berkuasa bisa bertindak sesuka hati tanpa koordinasi,” tutur Rahmad menutup pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, PT Jaya Dinasti Indonesia maupun Pemerintah Kota Serang belum memberikan tanggapan resmi atas penolakan warga. Warga berharap dialog terbuka digelar secepatnya dan semua persyaratan lingkungan serta keselamatan dipenuhi sebelum kegiatan dilanjutkan.
