SERANG– Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, menolak penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk pengadaan pakaian dinas dan perabotan tempat tidur bagi mereka. Keputusan ini disampaikan oleh Andra Soni pada Selasa, 18 Februari 2025.
“Saya dan Pak Dimyati akan menggunakan pakaian yang dijahit sendiri untuk pelantikan dan tidak akan melakukan pembelian furnitur untuk rumah dinas,” ujar Andra. Ia menegaskan bahwa rumah dinas akan digunakan dengan fasilitas yang sudah ada sebelumnya.
Setelah resmi dilantik, Andra berencana menginstruksikan dinas terkait untuk mengevaluasi kebutuhan gubernur yang telah dianggarkan sebelumnya. Anggaran tersebut ditetapkan sebelum terpilihnya gubernur baru, dan Andra memilih untuk tidak menggunakannya.
Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pihaknya berencana membatalkan pengadaan tersebut. “Meskipun item tersebut tercantum dalam DPA, belum tentu akan direalisasikan, apalagi dengan adanya efisiensi dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025,” jelas Rina.
Rina menambahkan bahwa Pemprov Banten awalnya merencanakan penganggaran untuk pengadaan pakaian dinas, meubelair, dan peralatan lainnya sesuai norma penyiapan sarana dan prasarana kepala daerah dan wakil kepala daerah. Namun, arahan jelas dari gubernur terpilih menyatakan bahwa mereka tidak akan membebani APBD dan akan menyediakan semua kebutuhan tersebut dengan biaya sendiri.
Sebelumnya, Pemprov Banten menganggarkan hampir setengah miliar rupiah untuk pengadaan tempat tidur dan Rp1 miliar untuk pakaian dinas bagi gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Keputusan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah ini sejalan dengan upaya efisiensi belanja pemerintah, sebagaimana diinstruksikan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat daerah lainnya dalam mengedepankan efisiensi anggaran dan penggunaan sumber daya yang lebih bijak.
