JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon hakim dari pegawai negeri sipil (PNS) tahun anggaran 2026, Kamis (5/11/2026). Peserta yang lolos berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor 25/SEK/PENG.KP1.1.2/XI/2026. Panitia memeriksa dan memverifikasi persyaratan administrasi peserta pada 2 Oktober hingga 3 November 2026.

Berdasarkan pengumuman MA, peserta yang lolos terbagi dalam tiga lingkungan peradilan, yakni Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN).

Pada Peradilan Umum, sebanyak 1.045 peserta lolos melalui formasi umum, lima peserta melalui formasi Papua, dan 25 peserta melalui formasi Aceh.

Pada Peradilan Agama, sebanyak 1.178 peserta lolos melalui formasi umum, satu peserta melalui formasi Papua, dan 33 peserta melalui formasi Aceh.

Sementara itu, Peradilan TUN meloloskan 100 peserta formasi umum, dua peserta formasi Papua, dan tiga peserta formasi Aceh.

MA menyatakan hasil seleksi administrasi ditetapkan berdasarkan verifikasi pemenuhan persyaratan masing-masing peserta. Keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Jadwal serta ketentuan tahapan seleksi berikutnya akan diumumkan melalui laman resmi MA. Peserta yang lolos diminta memantau pengumuman secara berkala.

Daftar nama peserta dan dokumen resmi dapat diakses melalui laman pengumuman Mahkamah Agung.