JAKARTA — Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat koordinasi untuk mencegah dan menangani kejahatan terhadap anak. Fokus kerja sama mencakup perdagangan orang, kekerasan seksual, serta penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Penguatan koordinasi dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan jajaran KPAI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Kapolri menyatakan perlindungan anak membutuhkan langkah pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum. Polri bersama KPAI juga melakukan pemetaan potensi kejahatan melalui pemantauan wilayah dan patroli siber.
Pengawasan ruang digital menjadi perhatian, terutama untuk mengantisipasi eksploitasi seksual dan kekerasan yang menyasar anak. Kedua lembaga juga menyoroti risiko anak menjadi korban penyalahgunaan narkotika atau dimanfaatkan dalam jaringan peredaran narkoba.
Polri dan KPAI turut membahas kemungkinan pengembangan aplikasi untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian dan dinas terkait. Sistem tersebut diharapkan mempercepat pertukaran informasi dan penanganan persoalan perlindungan anak.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menekankan pentingnya perspektif perlindungan anak dalam penegakan hukum. Penanganan perkara harus memperhatikan kepentingan dan kondisi anak, baik sebagai korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.
