SERANG – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang resmi meluncurkan inovasi terbaru dalam sistem keuangan daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Berkas Online SP2D (SI-BOSS).
Aplikasi ini dirancang untuk mendigitalisasi proses pengajuan pembayaran kegiatan perangkat daerah, beralih dari sistem manual ke sistem berbasis aplikasi yang lebih efisien.Efisiensi dan Kemudahan Audit.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang, H. Epi Priatna, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa kehadiran SI-BOSS memangkas birokrasi fisik secara signifikan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPKAD hanya untuk mengantarkan tumpukan berkas fisik.
“Sistem ini terintegrasi mulai dari SIPD langsung ke SI-BOSS untuk verifikasi, kemudian masuk ke SP2D. Prosesnya jauh lebih cepat, minim penggunaan kertas (paperless), dan mempermudah proses audit,” ujar Epi Priatna, pada Senin (2/3/2026).
Inovasi ini awalnya merupakan gagasan mantan Kepala BPKAD, Sarudin, saat mengikuti Diklatpim 2 tahun 2025. Setelah melalui tahap uji coba di berbagai OPD, SI-BOSS diputuskan untuk diimplementasikan secara penuh pada tahun 2026.
Sistem ini sendiri mengadopsi keberhasilan tata kelola keuangan yang telah dijalankan di Kota Bogor.Komitmen Mempertahankan Opini WTPSelain inovasi aplikasi, BPKAD Kabupaten Serang juga memprioritaskan target untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, S.Kom., M.Kom, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rekonsiliasi laporan keuangan dengan seluruh perangkat daerah. Hingga saat ini, progres pemenuhan kewajiban pelaporan dari seluruh OPD rata-rata telah mencapai 90 persen.
“Dengan SI-BOSS, pemeriksaan oleh BPK akan menjadi lebih efektif dan efisien karena mereka cukup mengecek laporan keuangan secara digital untuk disesuaikan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang ada,” jelas Agus.
