JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah Komdigi menurunkan konten atau meminta penghapusan informasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial.
Dalam pernyataannya pada Rabu (21/10/2026), Meutya menegaskan informasi karhutla penting bagi pemerintah sebagai masukan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Komdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla,” demikian pernyataan yang disampaikan Meutya.
Ia menjelaskan, pemerintah meningkatkan penyebaran informasi karhutla melalui kanal media sosial resmi. Pemerintah juga terbuka terhadap masukan yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait dugaan algoritma platform membatasi informasi karhutla berdasarkan Community Guidelines, Meutya menegaskan Komdigi terus mendorong transparansi dan akuntabilitas algoritma perusahaan teknologi.
Menurutnya, pengguna media sosial berhak memilih informasi yang ingin mereka lihat dan konsumsi. Perusahaan teknologi tidak seharusnya mengatur distribusi informasi secara sepihak.
Meutya juga meminta pengguna yang mengalami gangguan pada unggahan terkait karhutla untuk mengajukan aduan atau banding kepada platform terkait. Pengguna diminta melaporkan persoalan tersebut kepada Komdigi.
Pernyataan itu turut menyebut Meta dan platform lainnya sebagai pihak yang dapat menerima aduan mengenai gangguan unggahan.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum memuat data teknis mengenai dugaan pembatasan algoritma maupun hasil pemeriksaan atas laporan pengguna.
Komdigi perlu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pengawasan algoritma dan langkah pemerintah memastikan masyarakat dapat mengakses informasi karhutla secara transparan.
