SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, mempercepat transformasi digital pelayanan publik hingga tingkat desa. Sebanyak 326 desa di 29 kecamatan disiapkan untuk menerapkan sistem pelayanan berbasis digital melalui Aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan-New Generation (Sideka-NG).

Langkah tersebut dilakukan melalui pelatihan pengoperasian aplikasi Sideka-NG bagi perangkat desa yang berlangsung selama tujuh hari, mulai 19 hingga 28 Oktober 2026. Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan digitalisasi pelayanan desa merupakan bagian dari upaya mewujudkan konsep smart city yang menjadi program Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas.

“Pelayanan hingga tingkat desa harus mulai menerapkan digitalisasi. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Surtaman saat membuka pelatihan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, peningkatan kemampuan aparatur desa menjadi faktor penting dalam keberhasilan transformasi digital. Sebab, perangkat desa merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan administrasi pemerintahan.

Pemkab Serang menargetkan seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat di tingkat desa dapat terdigitalisasi pada awal 2027.

“Insya Allah, mudah-mudahan pada awal 2027 seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat melalui kantor desa sudah terdigitalisasi,” katanya.

Melalui Sideka-NG, berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan desa ditargetkan dapat diakses secara daring. Layanan tersebut mencakup administrasi persuratan, tanda tangan elektronik, informasi perangkat desa, monografi desa, hingga pengelolaan data desa yang terintegrasi dengan situs web masing-masing desa.

Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi harus datang langsung ke kantor desa untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Serang, Endang Rachmawati, menjelaskan bahwa aplikasi Sideka-NG berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).