SERANG, DIKSIBER.ID — Keberadaan mobil berpelat merah bernomor polisi DM 1624 A di kawasan Serang, Banten, saat hari libur memunculkan tanda tanya. Siapa pengguna kendaraan tersebut, dari instansi mana asalnya, dan apa kepentingannya berada jauh dari wilayah asal pelat nomor itu?
Mobil jenis SUV/MPV berwarna hitam tersebut terlihat melintas di wilayah Kota Serang, pada Sabtu (24/10/2026). Kode pelat DM sendiri mengacu pada wilayah Provinsi Gorontalo. Jarak geografis yang jauh antara Gorontalo dan Banten membuat keberadaan kendaraan itu menarik untuk ditelusuri, terutama menyangkut tujuan perjalanan dan peruntukan penggunaannya.
Persoalan ini bukan semata-mata soal kendaraan dinas yang melintas saat hari libur. Lebih jauh, publik patut mempertanyakan apakah fasilitas pemerintah tersebut digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang pengadaan, operasional, dan pemeliharaannya menggunakan anggaran negara atau daerah. Karena itu, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi diperlukan agar fasilitas yang seharusnya menunjang tugas kedinasan tidak menimbulkan kecurigaan akibat minimnya informasi.
Redaksi Diksiber.id telah mencoba melakukan pengecekan nomor polisi DM 1624 A melalui aplikasi Samsat. Namun, pengecekan tersebut belum berhasil mengungkap identitas pemilik kendaraan.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan redaksi, informasi pemilik tidak muncul. Redaksi menduga keterbatasan tersebut berkaitan dengan format nomor polisi yang hanya menggunakan satu huruf di bagian belakang. Meski demikian, penyebab pasti tidak munculnya data tersebut belum dapat dipastikan.
Kondisi ini membuat identitas instansi pemilik maupun pengguna kendaraan belum terkonfirmasi. Karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut melalui pihak berwenang agar informasi mengenai kendaraan tersebut tidak berhenti pada dugaan.
Keberadaan kendaraan dinas di luar wilayah asal dan saat hari libur tidak serta-merta membuktikan adanya penyalahgunaan. Bisa saja kendaraan itu digunakan untuk perjalanan atau tugas kedinasan yang sah.
Namun, tanpa penjelasan yang memadai, pertanyaan mengenai tujuan perjalanan, identitas pengguna, serta dasar penggunaan kendaraan tersebut tetap relevan untuk dijawab.
Instansi terkait perlu memberikan klarifikasi agar publik mengetahui apakah penggunaan kendaraan itu sesuai ketentuan. Jika memang untuk kepentingan kedinasan, penjelasan mengenai agenda dan peruntukannya dapat membantu meluruskan persoalan.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi mengenai instansi pemilik, identitas pengguna, maupun tujuan perjalanan mobil berpelat merah DM 1624 A tersebut.
Diksiber.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi instansi atau pihak yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan. Konfirmasi tersebut penting agar persoalan ini dapat dinilai berdasarkan fakta dan tidak berkembang menjadi spekulasi.
