Tersangka R dan F
Disita Pada Februari 2025, Barang Bukti : Narkotika Jenis Sabu Seberat 174,73 Gram dan 4 Paket Besar sabu ( Methamphetamine Seberat Awal 4.005 Gram
Tersangka N
Disita di Jalan Poros Parepare–Sidrap. Barang bukti:
(a) 2 kemasan plastik berisi sabu seberat awal 1,962 kilogram.
(b) 4 sachet sabu 32,6 gram dan 20 sachet plastik sedang berisi sabu 962,89 gram.
Tersangka A dan R
Disita di Jalan Macanda, Perumahan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Barang bukti: 1 buah knalpot motor berisi ganja kering seberat awal 815,23 gram.
Barang Temuan
Serbuk narkotika mengandung MDMB-INACA (bahan tembakau sintetis) seberat 500 gram. Ganja seberat 3 kilogram ditemukan di Jalan Kowilhan, Kecamatan Tamalanrea. Sabu seberat 200 gram ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal Antang. Sabu seberat 36 gram ditemukan di Jalan Batua
Total barang bukti yang dimusnahkan sore hari ini adalah: Sabu-sabu: 6,844 kilogram, Serbuk narkotika (bahan baku tembakau sintetis): 500 gram, Ganja: 3,786 kilogram.
