JAKARTA — Peredaran narkoba di ruang publik kembali terbongkar. Seorang pria berinisial AA (30) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat saat diduga hendak melakukan transaksi ganja di depan Stasiun Tanah Abang, Selasa (21/4/2026) sore.

Penangkapan yang dipimpin Iptu Ricardo Siahaan itu membuka indikasi lebih serius: jalur distribusi narkoba diduga memanfaatkan layanan ekspedisi di kawasan padat aktivitas. Dari tangan pelaku, polisi menyita empat paket besar ganja dengan total berat mencapai 3,6 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, menyebut pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti.

“Ini bukan sekadar transaksi biasa. Ada pola distribusi yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang berinisial AR yang kini masuk dalam daftar buruan. Polisi juga menemukan fakta bahwa barang diambil melalui jasa pengiriman, sebelum akhirnya diedarkan di titik keramaian.

Kasat Narkoba, Wisnu S. Kuncoro, mengatakan pengembangan kasus mengarah ke wilayah Cipinang Muara, di mana ditemukan sisa barang bukti lain.

“Ini mengindikasikan jaringan yang lebih luas. Kami masih kejar pemasok utamanya,” tegasnya.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap jalur distribusi non-konvensional yang kerap dimanfaatkan pelaku. Di tengah maraknya transaksi digital dan pengiriman barang, celah tersebut menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.

Polisi kini terus memburu aktor lain di balik jaringan ini, sembari mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110.