Makassar,Diksiber.id–Program seragam gratis bagi siswa SD dan SMP di Kota Makassar yang dicanangkan Wali Kota Munafri Arifuddin tercoreng oleh dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 11 Makassar.
Sejumlah orang tua siswa mengungkap bahwa mereka diminta membayar biaya seragam tambahan sebesar Rp1.335.000 untuk siswa laki-laki dan Rp1.455.000 untuk siswa perempuan.
Uang itu, menurut pengakuan mereka, diserahkan langsung kepada dua guru di sekolah tersebut.
Padahal, Pemerintah Kota Makassar telah menegaskan bahwa program seragam gratis mencakup seragam nasional tanpa pungutan tambahan.
Salah satu orang tua mengaku keberatan dan menyebut bahwa kepala sekolah sempat membawa nama Wali Kota dalam pembicaraan soal pengadaan seragam.
Kalau buru-buruki, Pak Wali Kota mau pesan seragam di Pasar Butung, ucap Kepala Sekolah Mariamin Ibrahim, S.Pd, sebagaimana ditirukan oleh orang tua tersebut.
Orang tua siswa juga memprotes rencana pihak sekolah tetap memberlakukan seragam batik, padahal sudah ada pemberitahuan bahwa pakaian batik tidak lagi digunakan oleh siswa baru.
Kami minta uang kami dikembalikan. Ini jelas melanggar kebijakan wali kota. Kepala sekolah dan guru yang terlibat harus diberi sanksi, kata seorang wali murid
Klarifikasi Pihak Sekolah
Menanggapi isu tersebut, Kepala Sekolah SMPN 11 Makassar, Mariamin Ibrahim, memberikan klarifikasi resmi kepada Awak Media pada Sabtu (26/7/2025).
