Ia membantah adanya pungutan sepihak dan menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam pengumpulan dana seragam.
Program seragam gratis dari pemerintah hanya untuk seragam dasar. Siswa tetap membutuhkan seragam lain seperti batik, pramuka, dan olahraga. Itu yang sedang kami bicarakan agar tersedia dengan cara yang wajar, ujar Mariamin.
Ia juga membantah menyebut nama wali kota sebagai dalih untuk penarikan iuran.
Menurut dia, semua kebijakan harus dilaksanakan secara terbuka dan tanpa tekanan.
Sekolah tidak mengambil keuntungan dari hal ini. Kami ingin semua transparan dan disepakati bersama, katanya.
Sikap Dinas Pendidikan
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr. Syarifuddin, membenarkan bahwa pakaian batik tidak lagi digunakan oleh siswa baru, sesuai surat edaran resmi
Seragam gratis dari pemerintah hanya mencakup seragam nasional: putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP. Pakaian olahraga dibeli bebas di luar, khusus siswa baru, ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media.
Pihak Dinas Pendidikan menyatakan akan menelusuri laporan masyarakat dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
