JAKARTA– Kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Indonesia yang melibatkan belasan terduga pelaku memicu tekanan politik. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut tanpa kompromi.
Ia menilai, terungkapnya kasus ini menjadi alarm keras bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan telah berada pada level mengkhawatirkan. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman justru tercoreng oleh dugaan tindak kriminal yang mencederai martabat mahasiswa.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi terjadi di institusi pendidikan terhormat,” tegas Maman, Selasa (14/4/2026).
Sorotan menguat setelah muncul informasi adanya 16 orang terduga pelaku dalam kasus tersebut. Maman meminta kepolisian bertindak tegas dan tidak mengulur penanganan perkara, termasuk jika terdapat pihak-pihak yang memiliki relasi dengan tokoh berpengaruh.
“Hukum harus tegak lurus. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena latar belakang atau relasi tertentu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen kolektif dalam memutus rantai kekerasan seksual di dunia pendidikan, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem kampus yang aman dari bullying dan pelecehan.
Selain itu, Maman mengajak korban dan keluarga untuk berani melapor dan tidak takut bersuara, seraya memastikan dukungan terhadap penegakan hukum yang adil bagi para korban.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan secara transparan dan tanpa tebang pilih.
