SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai tancap gas mendorong percepatan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini tak sekadar urusan kebersihan, tapi juga menyasar ketahanan energi dan efisiensi anggaran daerah.
Gubernur Andra Soni bersama pemerintah kabupaten/kota resmi menandatangani kesepakatan pengelolaan sampah menjadi energi alternatif. Penandatanganan dilakukan bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang, serta menjadi bagian dari percepatan proyek PSEL di wilayah Tangerang Raya.
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (27/3/2026).
Dalam pernyataannya, Andra Soni menegaskan bahwa PSEL bukan sekadar solusi sampah, melainkan proyek strategis yang berdampak langsung pada energi dan ekonomi daerah.
“Kalau ini berhasil, bukan cuma sampah selesai. Kita bicara energi baru, efisiensi anggaran, dan dampak ekonomi,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa proyek besar ini tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi pusat dan daerah jadi kunci utama, termasuk pengawasan ketat agar tidak menjadi proyek mangkrak atau pemborosan anggaran.
“Komitmen, koordinasi, dan pengawasan harus jalan. Tanpa itu, program ini bisa gagal,” ujarnya.
Tak hanya pemerintah, masyarakat juga diminta ikut ambil peran. Pemilahan sampah dari rumah disebut sebagai fondasi utama keberhasilan PSEL.
“Kalau dari hulunya tidak beres, biaya pengolahan akan membengkak. Ini harus jadi gerakan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, kesepakatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional dalam penanganan sampah.
